SURABAYA - Anggota Koramil 0831-07/Tenggilis Mejoyo melaksanakan pemantauan atas pengangkutan dan pemindahan kotak suara hasil rekapitulasi Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan dari tempat penyimpanan di Aula Kantor Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Jl Prapen Indah Blok E No 1, menuju tempat penyimpanan gudang KPU Mergomulyo. Sabtu (16/03/24)
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Anggota Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo, Kanit Sabara Polsek Tenggilis, serta Anggota Polrestabes. Mereka bertugas untuk memberikan pengawalan dari Polsek Tenggilis, memastikan kelancaran dan keamanan proses pengangkutan kotak suara tersebut.
Pengawalan yang dilakukan oleh petugas keamanan tersebut menjadi upaya untuk memastikan integritas dan keamanan seluruh proses pemilu, serta menjamin transparansi dan kepercayaan publik terhadap hasil rekapitulasi Pemilu Tahun 2024. Semua pihak terlibat bekerja sama dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|