SURABAYA - Sertu Daskun Babinsa Kel. Gading Koramil 0831/02 Tambaksari pemantauan mediasi penolakan home industri diwilayah RT. 02 RW. 10. Kegiatan mediasi home industri bertempat di jl. Lebak Timur 9/22. Kamis (02/03/23)
Disampaikan oleh Sertu Daskun, sebelumnya terjadi persoalan, tentang penolakan warga dikarenakan home industri tidak berizin dan menggangu aktifitas warga sekitarnya.
Saat itu, warga meminta kepada pemilik home industri agar menghentikan usahanya dan siap pindah dalam 1 bulan kedepan dan dari pemilik pabrik meminta selama proses pemindahan barang - barang warga masyarakat membantu keamanan.
Pesan Babinsa, pemilik pabrik dan masyarakat diminta agar bermusyawarah dengan menepikan ego masing – masing, mengedepankan sisi pemikiran jangka panjang ke depan.
Kami dampingi masyarakat untuk bermusyawarah. Mencari solusi terbaik dan dengan kepala dingin, mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, ” ungkap Sertu Daskun.
Sudah wajib bagi dirinya (Babinsa) untuk selalu hadir di tengah – tengah persoalan yang terjadi di masyarakat. “Harapan kami, permasalahan bisa menghasilkan kata mufakat. Jangan sampai malah merusak kerukunan dan kekompakan yang selama ini sudah membaik, ” imbuhnya.
Tentu akan kami dampingi, dalam menengahi persoalan ini, kami bersinergi dengan Tiga Pilar, sebagai pihak yang memfasilitasi ruang mediasi, ” pungkasnya.