SURABAYA - Anggota Koramil 0831/01 Simokerto mengikuti apel gabungan dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang, dilanjutkan dengan patroli penertipan APK yang dimulai sejak pukul 00.30 WIB. Minggu (11/02/24)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Personel Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Simokerto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simokerto, Kasitrantib Kecamatan Simokerto, Petugas Keamanan dan Ketertiban (PKD) se-Kecamatan Simokerto, Personel Satpol PP sebanyak 20 orang, Personel Polsek Simokerto 8 orang, serta Anggota Koramil Simokerto.
Dalam apel gabungan ini, seluruh peserta diberikan arahan dan tugas untuk melakukan penertiban APK guna menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang jelang pemilihan umum. Patroli penertiban APK dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait pemasangan APK yang melanggar aturan.
Keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama proses demokrasi berlangsung. Semoga upaya yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0831/01 Simokerto dan seluruh instansi terkait dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemilihan umum.