Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan kegiatan Monitoring Perjanjian Kerjasama Jasa Lingkungan Berupa Warung dan Homestay Dalam Kawasan Hutan di Wisata Rintisan Gunung Rante RPH Licin BKPH Licin, pada Sabtu, (31/08/2024).
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Jasa Lingkungan Berupa Warung dan Homestay Dalam Kawasan Hutan Nomor PKS NO.24/PKS/BWB/DIVRE-JATIM/2023, yaitu untuk mengetahui apakah Perjanjian yang sudah berjalan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama telah disepakati dan ditandatangani bersama dalam hal ini hak dan kewajiban para pihak dan hal lainnya.
Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Kasubsi Pengembangan Bisnis Suyitno, SE mengatakan bahwa monitoring ini untuk mengetahui apakah pengelola dalam melakukan kegiatan telah memperhatikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi, Sesuai dengan Master Plan, Memperhatikan kaidah konservasi, Ramah Lingkungan serta Sanitasi yang memenuhi standard.
“Selain itu monitoring ini untuk memastikan dalam pengeloaan warung dan homestay tidak Mengalihkan Hak dan Kewajiban pada orang lain, Mengagunkan, memindahtangankan, mengalihkan, menyewakan dan/ menjual sebagian atau seluruhnya obyek perjanjian, Melanggar hukum, Menebang pohon dan Menambah, memperluas atau areal tanpa ijin, ” jelas Suyitno.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
Ketua Lembaga Geo Eco Park Bambang Heri selaku mitra mengatakan, “Mewakili pengelola warung dan homestay di Wisata Rintisan Gunung Rante, kami sangat mendukung dengan kegiatan monitoring ini karena sebagai bahan evaluasi bagi kami untuk mengetahui apakah apa yang kami lakukan selama ini telah sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam PKS.”
“Pengelola warung dan homestay disini sebanyak 16 orang dimana disini kami menggantungkan perekonomian keluarga, terimakasih kepada Perhutani dan kami akan mematuhi peraturan dan berharap dengan monitoring ini bisa melanjutkan perpanjangan PKS, ” pungkas Bambang Heri.
Ketua LMDH Taman Asri, Dedi Suparto mengatakan, “Dengan adanya kerjasama ini sangat menguntungkan bagi masyarakat disekitar hutan, kami berharap agar tetap dilanjutnya kerjasamanya, monitoring ini akan menjadikan koreksi bagi para pihak untuk menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan kesepakatan.”@Red.