Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menerima kunjungan lapangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi antara di Wisata Pinus Reborn petak 6a RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Selasa (15/10/2024).
Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, S.Hut mengatakan bahwa kunjungan Kajari Banyuwangi beserta jajaran diwilayah KPH Banyuwangi Barat sebagai bentuk sinergi dan aksi nyata Jaksa Peduli Rimba.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
“Semoga dengan sinergi ini memberikan nilai tambah positif dalam mewujudkan suksesnya kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Banyuwangi Raya, ” kata Muklisin.
“Hadir dalam Kunjungan Lapangan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan 4 staf Kejaksaan Negeri Banyuwangi, sementara itu dari Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang ikut mendampingi antara lain Administratur, Wakil Adm, Kepala Seksi Keuangan, KSS Hukum Kepatuhan, Asper Rogojampi, KRPH Bayu, Polhut RPH Bayu dan Ketua LMDH Rimba Ayu, ” ujarnya
“Intinya kami hadir untuk mewujudkan suksesnya pengelolaan sumber daya hutan yang memberikan manfaat untuk Negara dengan memenuhi kewajiban missal PNBP dan memberikan manfaat sebesar besarnya kapda Masyarakat Sekitar, ” pungkasnya.
Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono S.H., M.H. menyambut baik langkah konkrit yang dilakukan Perhutani dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kontribusi untuk pemasukan keuangan Negara.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Perhutani dalam menjalankan fungsinya mengelola kawasan hutan negara, dan kami berkomitmen untuk bersama-sama menjaga hutan kita agar tetap kondusif guna terciptanya hutan yang lestari, ” ujar Bapak Suhardjono S.H., M.H.
“Kedepan sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Banyuwangi dengan Perum Perhutani Banyuwangi akan terus kita tingkatkan baik dalam bentuk dukungan dalam rangka pengelolaan dan penyelamatan hutan maupun dalam bentuk dukungan lain kepada Perhutani dalam rangka optimalisasi dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta penerimaan-penerimaan negara yang lain, ” pungkasnya.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Ayu, Komar mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi beserta jajaran diwilaya pangkuan LMDH nya.
“Selama ini Masyarakat disekitar hutan telah mendapatkan manfaat dari hutan yang dikelola Perhutani secara ekonomi yaitu sebagai pesanggem, penyadap bahkan cari kayu bakar dan pakis saja ambilnya dari hutan, selain itu Kelola hutan yang berkelanjutan memberi dampak lingkungan yang terjaga dengan baik, hutan Lestari Masyarakat Sejahtera, ” ujar Komar.
“Selama ini LMDH bersama Perhutani kompak untuk melakukan Pengelolaan Hutan secara Lestari, dengan kunjungan Kajari Banyuwangi lebih meyakinkan kami untuk melakukan pemanfaatan hutan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas Komar dengan semangat.@Red.