Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

    Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

    SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan.

    Kali ini dibuktikan dengan menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu Satu bulan di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor.

    "Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini, karena telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal, " tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (17/1/25).

    Kapolrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku curanmor menggunakan berbagai modus operandi mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. 

    Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana mendorong motor bersama rekannya. 

    "Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati, " ujar Kombes Pol Luthfie.

    Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. 

    Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

    Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya. 

    “Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku, ” jelas Kombes Pol Luthfie.

    Selain penindakan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menekankan pentingnya pencegahan. 

    Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. 

    "Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor, " tutur Kombes Pol Luthfie.

    Pihak kepolisian juga berjanji akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. 

    Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

    “Berhenti mencuri motor di Surabaya, karena kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi, ” ujar Kapolrestabes Surabaya dengan nada tegas. 

    Penegakan hukum tidak akan berhenti sampai para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

    Polrestabes Surabaya memastikan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

    "Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi, " tambah Kombes Pol Luthfie.

    Dengan langkah-langkah yang tegas dan respons cepat dari aparat, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan. 

    Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini.

    "Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Podcast Kejaksaan, Kejati Jatim Mia Amiati...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Karakter Disiplin Generasi Muda,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil 0831/04 Sukolilo Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Bangun Karakter Disiplin Generasi Muda, Babinsa Latih PBB Siswa SMPN 39 Surabaya
    Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll